Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Hingga awal Januari 2026, belum terdapat data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baik gratis maupun berbayar yang dilaporkan oleh kecamatan di Kabupaten Toraja Utara. Kondisi tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Andrew Branch Silambi pada Kamis (8/1/2026), yang secara khusus mengevaluasi stagnasi pelaksanaan PBG di tingkat wilayah.

Sekretaris Daerah Salvius Pasang menegaskan bahwa pola kerja yang berhenti pada rapat tanpa tindak lanjut tidak dapat terus dipertahankan.

“Kita tidak bisa terus rapat tanpa hasil. Hari ini kita evaluasi apa yang sudah disepakati, dan kita tetapkan langkah konkret ke depan dengan target yang jelas per kecamatan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada percepatan PBG gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan batas maksimal bangunan tipe 36. Perwakilan Dinas PUTR menegaskan bahwa hambatan teknis seharusnya tidak lagi menjadi alasan.

“Untuk PBG gratis, gambar sudah tersedia dalam sistem. Tinggal dimanfaatkan dan segera diproses,” jelasnya.

Menanggapi dinamika tersebut, Wakil Bupati Andrew Branch Silambi menekankan pentingnya keberanian mengambil keputusan dan kerja kolektif lintas perangkat daerah dan kecamatan.

“Target kita jelas. Kalau kita terus takut mengambil langkah, program ini tidak akan pernah jalan. Ini bukan kerja satu orang, tapi kerja bersama 21 kecamatan,” tegas Wakil Bupati.

Sebelumnya, pada rapat koordinasi PBG tanggal 12 November 2025, Bupati Frederik Victor Palimbong telah menginstruksikan percepatan pendataan dan penyelesaian PBG dengan target 500 PBG gratis bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 6–7 juta per bulan serta 1.000 PBG berbayar.

"Data dari seluruh kecamatan harus masuk paling lambat Desember. Saya minta perangkat daerah berkoordinasi dengan camat, lurah, dan lembang agar pendataan berjalan cepat dan tepat.

 

Sebagai tindak lanjut dari rapat Januari ini, pemerintah daerah menetapkan target awal minimal lima data PBG dari setiap kecamatan, dengan evaluasi rutin dilakukan setiap hari Kamis. Langkah tersebut diharapkan menjadi titik awal percepatan realisasi PBG sesuai arahan dan instruksi yang telah ditegaskan oleh Bupati.



Diskominfo-SP - 2026